Grab sudah menjadi salah satu transportasi umum di Indonesia yang menggunakan teknologi online. Layanan Grab bermacam-macam, dan salah satunya adalah layanan GrabCar. Beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Jawa, Sumatera, Kalimantan hingga Sulawesi memiliki sejumlah mitra atau pengemudi GrabCar. Persyaratan daftar GrabCar meliputi syarat pengemudi, syarat kendaraan, dan syarat perangkat telephone. Pendaftarannya dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu langsung dan secara online. Untuk proses pendaftaran secara langsung dapat dilakukan di kantor layanan Grab. Prosesnya cukup mudah dan tidak begitu lama, tidak lebih dari satu hari proses bisa selesai. Sementara untuk pendaftaran yang dilakukan dengan cara online yaitu melalui website resmi pendaftaran mitra Grab. Semua petunjuk pendaftaran dapat dibaca di web tersebut, dan semua dokumen pendaftaran juga diunggah melalui web. Berikut adalah beberapa syarat pendaftaran dan alternatif cara menjadi mitra GrabCar.
Persyaratan Mendaftar GrabCar
Syarat usia untuk mendaftar GrabCar adalah minimal 21 tahun dan maksimalnya 55 tahun. Menjadi mitra GrabCar harus orang yang memiliki badan yang sehat dan tidak memiliki kekurangan fisik. Syarat lainnya adalah pendaftar harus bisa membaca dan menulis. Jika sudah memenuhi persyaratan menjadi calon pengemudi GrabCar maka langkah selanjutnya adalah menyiapkan dokumen pendaftaran. Dalam pendaftaran langsung ke kantor dokumen yang dibawa harus yang asli. Dokumen seperti kartu identitas, SIM A, B, atau B1 yang berlaku, STNK yang masih berlaku, dan tambahan dokumen berupa surat keterangan catatan kepolisian atau SKCK. Untuk Anda yang tidak ingin repot membawa semua dokumen tersebut ke kantor Grab, bisa daftar Grab online melalui agen KUDO. KUDO merupakan salah satu tempat untuk berbelanja online yang kini juga memiliki layanan pendaftaran mitra atau pengemudi transportasi Grab. Melalui agen KUDO pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih efisien.
Untuk menjadi salah satu pengemudi GrabCar tentunya harus memiliki kendaraan roda empat atau minibus. Batasan mobil yang dapat didaftarkan sebagai kendaraan GrabCar adalah yang berumur 5 tahun ke bawah. Jadi jenis mobil GrabCar yang didaftarkan pada 2017 adalah mobil keluaran tahun 2012 ke atas. Ketentuan dari Grab untuk kriteria mobil adalah jenis MPV, hatchback, SUV, dan jenis sedan. Empat jenis kendaraan roda empat tersebut harus memenuhi standar sebagai angkutan orang. Kondisi mobil juga harus dalam keadaan baik dan selalu diservice secara rutin. Untuk Anda yang memiliki mobil pribadi seperti yang disebutkan di atas dan jarang dipakai, tidak ada salahnya untuk mencoba didaftarkan ke GrabCar. Melalui Grab kendaraan Anda bisa memberikan tambahan penghasilan.
Pengemudi GrabCar juga harus dilengkapi dengan telephone pintar. Kriteria handphone yang dapat dipakai adalah smarthphone android yang memiliki penyimpanan 16 GB dan RAM setidaknya 1 GB. Smarthpone tersebut harus GSM, jadi jenis CDMA tidak bisa. Jika Anda mempunyai semua persyaratan tersebut dapat mendaftar GrabCar secara online atau melalui agen KUDO. Caranya hanya dengan memoto berkas dan semua dokumen persyaratan. semua dokumen difoto dan tinggal kirim melaui wa. Untuk pengisian formulir pendaftaran dilakukan oleh agen kudo melalui aplikasi agen KUDO Tendi gusetiandi WA 085694934390. Cara melamar GrabCar tersebut akan dilanjutkan dengan sms pemberitahuan serta mengikuti tes terlebih dahulu. Apabila mendapat pemberitahuan atau konfirmasi lulus maka pelamar akan mendapatkan userID dan password. Setelah resmi menjadi mitra GrabCar dengan memiliki userID dan password maka dapat langsung memulai
Untuk info + pendaftaran di agen KUDO Tendi gusetiandi tinggal chat WA 085694934390. Siap Di Bantu
Comments
Post a Comment