PPKM Darurat di Kota Bandung Resmi Diperpanjang dengan adanya pelonggaran sejumlah aturan. Apa saja pelongoran ppkm?
Hal itu dikemukakan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial setelah bertemu dengan PakPreRI Joko Widodo dan Wakil PakPresRI Ma'ruf Amin dalam konferensi video, Senin 19 Juli 2021.
Dalam pertemuan itu, PakPreRI Jokowi memerintahkan kepala daerah di Jawa dan Bali untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat tapi dengan pelonggaran aturan.
Menurut Oded, sejumlah aturan yang dilonggarkan adalah jam operasional toko dan jadwal penutupan jalan di Kota Bandung.
Untuk itu, ia pun tengah fokus membahas kebijakan baru ini bersama tim Satgas Covid-19 Kota Bandung termasuk berkoordinasi dengan Kapolrestabes dan Dandim.
Namun, Pakwalban Oded pun tak berbicara sampai sampai kapan perpanjangan pelaksanaan PPKM Darurat ini.
"Misalnya jam buka tutup, banyak masukan dari masyarakat yang tadinya tutup jam 7 malem nanti diperpanjang, jadi ada pelonggaran, tapi dengan catatan hanya take away, tidak boleh ada dine in karena yang berbahaya itu dine in nya," ungkap PakWalban Oded.
Ia menegaskan sejumlah poin akan dievaluasi untuk acuan aturan di PPKM darurat tahap dua ini. Ia menyebut aturannya akan diadaptasi seperti sebelum PPKM darurat.
"Intinya dengan Kapolres, Dandim, kita akan coba evaluasi ke sebelum PPKM, tapi sedang dilihat mana yang rawan kerumunan," penjelasanya
Comments
Post a Comment