Banyak calon pekerja ingin berangkat ke Singapura, tapi masih ragu karena belum tahu prosesnya. Supaya kamu lebih paham, berikut kami rangkum pertanyaan yang paling sering ditanyakan (FAQ) seputar kerja ke Singapura melalui jalur resmi BP2MI 👇
💬 1. Apa Saja Syarat Utama untuk Kerja ke Singapura?
-
Usia 21–45 tahun
-
Sehat jasmani dan rohani
-
Tidak punya masalah hukum
-
Siap mengikuti pelatihan dan tinggal di Singapura selama masa kontrak
💬 2. Berapa Gaji Asisten Rumah Tangga di Singapura?
Gaji rata-rata tahun 2025 sekitar SGD 650–850 per bulan.
Beberapa majikan juga memberikan bonus atau hari libur mingguan.
💬 3. Apakah Pekerja Dapat Tempat Tinggal dan Makan?
Ya, pekerja biasanya tinggal di rumah majikan dan mendapatkan makan gratis.
Itu sudah termasuk dalam kontrak kerja.
💬 4. Siapa yang Mengurus Dokumen dan Visa?
Perusahaan resmi (P3MI) akan membantu semua proses:
mulai dari pelatihan, paspor, visa, hingga keberangkatan.
💬 5. Apakah Aman Bekerja di Singapura?
Aman, asalkan kamu berangkat melalui jalur resmi BP2MI.
Kamu juga akan dilindungi oleh asuransi kerja dan kontrak hukum.
💬 6. Berapa Lama Proses dari Daftar Sampai Berangkat?
Biasanya sekitar 1–3 bulan, tergantung kesiapan dokumen dan pelatihan.
💬 7. Apakah Ada Biaya yang Harus Dibayar?
Perusahaan resmi wajib menjelaskan semua biaya secara tertulis dan transparan.
Tidak ada potongan gaji ilegal atau biaya tersembunyi.
💬 8. Bagaimana Cara Daftarnya?
Kamu bisa datang langsung ke kantor kami atau daftar lewat WhatsApp.
Kami akan bantu dari awal sampai kamu siap berangkat.
🌟 Ingat: Jangan percaya calo yang menjanjikan “berangkat cepat tanpa pelatihan.”Selalu pilih jalur resmi, aman, dan terdaftar di BP2MI.
📞 Konsultasi Gratis & Pendaftaran:
Comments
Post a Comment